Rangkuman PKN Pertemuan 9-14
Rangkuman PKN Pertemuan 9-14
Nama : Andito Imam Juwono
Kelas : 12.5A.09
NIM : 12181871
DEMOKRASI INDONESIA
A.Konsep dan Urgensi Demokrasi yang
Bersumber dari Pancasila
Setiap warga negara mendambakan
pemerintahan demokratis yangmenjamin tegaknya kedaulatan rakyat. Hasrat ini
dilandasi pemahamanbahwa pemerintahan demokratis memberi peluang bagi tumbuhnya
prinsipmenghargai keberadaan individu untuk berpartisipasi dalam kehidupanbernegara
secara maksimal. Karena itu, demokrasi perlu ditumbuhkan,dipelihara, dan
dihormati oleh setiap warga negara.Dalam Bab ini Anda akan mempelajari hakikat,
instrumentasi, dan praksisdemokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD
NRI 1945. Sejalandengan kaidah pembelajaran ilmiah yang aktif, Anda diminta
untukmenelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi danmemdeskripsikan
kembali esensi dan urgensi demokrasi Indonesia yangberdasarkan Pancasila dan
UUD NRI 1945 baik secara lisan dan tulisan. Apa sebenarnya demokrasi itu?
Secaraetimologis, demokrasi berasal daribahasa Yunani Kuno, yakni “demos” dan
“kratein”. Anda melaluipengetahuan awal di sekolah tentu sudah mengenal kata
demokrasi ini.Cobalah kemukakan kembali istilah demokrasi ini sejauh
pengetahuan awalyang Anda miliki.Adakah perbedaan pendapat di antara Anda? Lalu
bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahlinya? Dalam “TheAdvanced
Learner’s Dictionary of Current English (Hornby dkk, 1988)dikemukakan bahwa
yang dimaksud dengan “democracy” adalah:(1) country withprinciples of
government in which all adult citizens sharethrough their elected
representatives; (2) country with government whichencourages and allows rights
of citizenship such as freedom of speech, religion,opinion, and association,
the assertion ofrule of law, majority rule, accompaniedby respect for the
rights of minorities. (3) society in which there is treatment ofeach other by
citizens as equals”.
B.Perlunya Demokrasi yang Bersumber dari
Pancasila
Terjadinya krisis partisipasi politik rakyat disebabkan karena tidak adanya
peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk
berpartisipasi dalam politik. Secara lebih spesifik penyebab rendahnya
partisipasi politik tersebut adalah: (a) Pendidikan yang rendah menyebabkan
rakyat kurang aktif dalam melaksanakan partisipasi politik;(b) Tingkat ekonomi
rakyat yang rendah; dan (c) Partisipasi politik rakyat
C.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik
tentang Demokrasi yang Bersumber dari Setidak-tidaknya ada tiga sumber yang
menghidupkan cita-cita demokrasi dalam kalbu bangsa Indonesia.
1.Sumber Nilai yang Berasal dari Demokrasi
Desa
2.Sumber Nilai yang Berasal dari Islam
3.Sumber Nilai yang Berasal dari Barat
D.Dinamika dan Tantangan Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Untuk memahami dinamika dan tantangan demokrasi kita itu, Anda diminta untuk
membandingkan aturan dasar dalam naskah asli UUD 1945 dan bagaimana
perubahannya berkaitan dengan MPR, DPR, dan DPD (Asshiddiqie dkk, 2008).
HISTORIS KONSTITUIONAL, SOSIAL POLITIK,
KULTURAL
A.Konsep dan Urgensi Penegakan Hukum yang
Berkeadilan
Upaya penegakan hukum di suatu negara, sangat erat kaitannya dengantujuan
negara. Anda disarankan untuk mengkaji teori tujuan negara dalambuku “Ilmu Negara
Umum”. Menurut Kranenburg dan Tk.B. Sabaroedin(1975) kehidupan manusia tidak
cukup hidup dengan aman, teratur dantertib, manusia perlu sejahtera. Apabila
tujuan negara hanya menjagaketertiban maka tujuan negara itu terlalu sempit.
Tujuan negara yang lebih luas adalah agar setiap manusia terjamin
kesejahteraannya di sampingkeamanannya. Dengan kata lain, negara yang memiliki
kewenanganmengatur masyarakat, perlu ikut menyejahterakan masyarakat.
TeoriKranenburg tentang negara hukum ini dikenal luas dengan nama teorinegara
kesejahteraan.
B.Perlunya Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Beberapa di antaranya yang terkait dengan masalah penegakan hukum adalah:
Perilaku warga negara khususnya oknum aparatur negara banyak yang belum baik
dan terpuji (seperti masih ada praktik KKN, praktik suap,perilaku premanisme,
dan perilaku lain yang tidak terpuji);
Masih ada potensi konflik dan kekerasan sosial (seperti SARA,
tawuran,pelanggaran HAM, etnosentris, dan lan-lain);
Maraknya kasus-kasus ketidakadilan sosial dan hukum yang belumdiselesaikan dan
ditangani secara tuntas;
Penegakan hukum yang lemah karena hukum bagaikan pisau yangtajam ke bawah
tetapi tumpul ke atas, danPelanggaran oleh Wajib Pajak atas penegakan hukum
dalam bidangperpajakan.
WAWASAN NUSANTARA
A.Konsep dan Urgensi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional (national outlook) bangsa Indonesia yang selanjutnya dapat disingkat Wasantara. Wawasan nasional merupakan cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan tempat hidup bangsa yang bersangkutan. Cara bangsa memandang diri dan lingkungannya tersebut sangat mempengaruhi keberlangsungan dankeberhasilan bangsa itu menuju tujuannya.
Wawasan Nusantara bisa kita bedakan dalam dua pengertian yakni pengertian etiomologis dan pengertian terminologi. Secara etimologi, kata Wawasan Nusantara berasal dari dua kata wawasan dan nusantara. Wawasan dari kata wawas (bahasa Jawa) yang artinya pandangan. Sementara kata “nusantara” merupakan gabungan kata nusa yang artinya pulau dan antara. Kata ”nusa” dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata ”nusa” berasal dari kata nesos yang dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan tersebut, maka kata ”nusa” juga mempunyai kesamaan arti dengan kata nation dalam bahasa Inggris yangberarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata ”nusa” dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa.
B.Perlunya Wawasan Nusantara
mengapa diperlukankonsepsi wawasan nusantara, sebagaimana dikatakan bahwa wilayah Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke sebagai satukesatuan.Kemungkinan-kemungkinan apa yang terjadi dengan wilayah danbangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?alasan mengapa perlu wawasan nusantara ini dilatarbelakangi oleh latarbelakang sejarah, sosiologis dan politik bangsa Indonesia itu sendiri.
C.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentangWawasan Nusantara
Ada sumber historis (sejarah), sosiologis, dan politis terkait denganmunculnya konsep Wawasan Nusantara. Sumber-sumber itumelatarbelakangi berkembangnya konsepsi Wawasan nusantara.
D.Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara telah menjadi landasan visional bagi bangsa Indonesiaguna memperkokoh kesatuan wilayah dan persatuan bangsa. Upayamemperkokoh kesatuan wilayah dan persatuan bangsa akan terusmenerus dilakukan. Hal ini dikarenakan visi tersebut dihadapkan padadinamika kehidupan yang selalu berkembang dan tantangan yang berbedasesuai dengan perubahan zaman.
KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA
A. Konsep dan Urgensi Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup.Istilah Ketahanan Nasional memang memiliki pengertian dan cakupan yang luas. Sejak konsep ini diperkenalkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia Lemhanas RI) pada sekitar tahun 1960-an, terjadi perkembangan dan dinamika konsepsi ketahanan nasional sampai sekarang ini.
B. Perlunya Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Ketahanan nasional sebagai konsepsi adalah konsep khas bangsa Indonesia sebagai pedoman pengaturan penyelenggaraan bernegara dengan berlandaskan pada ajaran asta gatra. Ketahanan nasional sebagai kondisi adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan daya tahan. Ketahanan nasional sebagai metode atau strategi adalah cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah dan ancaman kebangsaan melalui pendekatan asta gatra yang sifatnya integral komprehensif
C. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Secara historis, gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awaltahun 1960-an di kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarangbernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu sedang meluasnya pengaruhkomunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina.
D. Dinamika dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Pengalaman sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan pada kita pada, konsep etahanannasional kita terbukti mampu menangkal berbagai bentuk ancaman sehingga tidak berujung pada kehancuran bangsa atau berakhirnya NKRI. Setidaknya ini terbukti pada saat bangsa Indonesia menghadapai ancaman komunisme tahun 1965 dan yang lebih aktual menghadapi krisis ekonomi dan politik pada tahun 1997-1998.
E.Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Esensi dan Urgensi Ketahanan Nasional
Sudah dikemukakan sebelumnya, terdapat tiga cara pandang dalammelihat ketahanan nasional. Ketiganya menghasilkan tiga wajah ketahanannasional yakni ketahanan nasional sebagai konsepsi, ketahanan nasionalsebagai kondisi, dan ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin.
HAK PILIH, PEMILIHAN UMUM dan ANTI KORUPSI
Hak Pilih Warga Negara dalam Demokrasi
Pemilihan umum adalah merupakanconditio sine quanonbagi suatu negara demokrasi modern, artinya rakyat memilih seseorang untuk mewakilinya dalam rangka keikutsertaan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sekaligus merupakan suatu rangkaian kegiatan politik untuk menampung kepentingan atau aspirasi masyarakat. Dalam konteks manusia sebagai individu warga negara, maka pemilihan umum berarti proses penyerahan sementara hak politiknya. Hak tersebut adalah hak berdaulat untuk turut serta menjalankan penyelenggaraan negara
Komentar
Posting Komentar